Bank Perlu Perbanyak Porsi Dana Murah Guna Menjaga Margin Keuntungan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tekanan gejolak ekonomi terhadap margin keuntungan bank masih belum mereda. Menyiasati situasi ini, bank diharapkan bisa memperkuat porsi tabungan dan giro alias dana murah (CASA).

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rata-rata margin bunga bersih alias net interest margin (NIM) bank pada Maret 2026 berada di level 4,38%. Rata-rata itu terhitung turun jika dibandingkan Maret 2025 yang di level 4,51%.

Guru Besar Universitas Airlangga (Unair) Rahma Gafmi menyebut, untuk mempertahankan NIM tetap tinggi, bank harus mulai memperkuat porsi CASA guna menurunkan tekanan biaya dana.


Baca Juga: CNAF Genjot Digitalisasi dan Penetrasi Pasar untuk Dorong Pembiayaan Modal Kerja

Rahma bilang, di tengah situasi ekonomi global saat ini, bank yang masih bergantung pada deposito alias dana mahal akan kesulitan menjaga postur bisnisnya.

"Ketika suku bunga global naik, bank yang bergantung pada deposito akan mengalami pembengkakan biaya bunga secara cepat," kata Rahma kepada Kontan.

Sebab itu, Rahma menilai bank yang berfokus di segmen ritel dan UMKM memiliki keuntungan karena tidak terpengaruh signifikan oleh fluktuasi ekonomi global.

Misalnya adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang pada Maret 2026 mencatat rasio NIM di level 7,7%. Ini didukung oleh porsi CASA yang sampai 68% dari total dana pihak ketiga (DPK) BRI.

Baca Juga: OCBC NISP Optimistis Bisa Masuk KBMI IV, Tapi Bukan Fokus Saat Ini

Adapun total DPK BRI hingga Maret 2026 adalah sebesar Rp 1.555 triliun. Berkat postur pendanaan ini, biaya dana BRI juga tercatat turun menjadi 2,3%.

"Bank dengan ekosistem ritel yang kuat cenderung memiliki biaya dana yang lebih stabil karena dana murah dari masyarakat tetap mengalir," kata Rahma.

Selain itu, Rahma juga menyebut bank yang fokus di segmen ritel dan UMKM cenderung memiliki tingkat bunga kredit yang lebih besar dibandingkan segmen korporasi.

Baca Juga: Pembiayaan Kendaraan Roda Empat Baru & Bekas Multifinance Terkontraksi per Maret 2026

Itu disebabkan nasabah ritel biasanya tidak terlalu sensitif terhadap kenaikan bunga kredit. Berbeda dengan nasabah korporasi yang bisa tawar-menawar dengan bank.

"Ini memungkinkan bank menetapkan bunga yang cukup untuk menjaga margin tetap tebal," kata Rahma.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News