Bank Permata andalkan pendanaan dari dana pihak ketiga



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Permata Tbk (BNLI) mengandalkan pendanaan dari dana pihak ketiga (DPK) sebagai sumber dana bagi penyaluran kredit.

"Saat ini kami masih memfokuskan sumber pendanaan dari DPK," kata Lea Kusumawijaya, Direktur Keuangan Bank Permata, kepada kontan.co.id, Sabtu (6/8).

Jika melihat laporan keuangan Bank Permata dua tahun terakhir, memang bank tidak pernah mengeksekusi pinjaman dari surat utang.

Untuk pendanaan non DPK, sampai Juni 2018, lebih memilih opsi pinjaman sebesar Rp 7,3 triliun. Pinjaman ini terdiri dari pinjaman yang diterima Rp 4,7 triliun dan pinjaman dari bank lain Rp 2,5 triliun.

Sebagai gambaran, sampai Juni 2018 DPK Bank Permata tercatat Rp 103,9 triliun atau naik 11,5% year on year (yoy). Sumber dana murah menyumbang 45,7% dari total DPK Bank Permata.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi