KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Head Corporate Affairs Bank Permata Tbk Richele Maramis mengatakan, pihaknya tak ada sangkut-pautnya dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPI) PT Pelita Cengkareng Paper (PCP). “Bank Permata tidak dapat mengomentari atau memberikan tanggapan atas PKPU yang diajukan Molucca Holdings SARL terhadap PT Pelita Cengkareng Paper," balas pesan pendeknya kepada Kontan.co.id, Selasa (27/3). Alasannya, Richele menjelaskan bahwa Bank Permata tak lagi berkedudukan sebagai kreditur Pelita Cengkareng. "Bank Permata tidak lagi berkedudukan sebagai kreditur dari PT Pelita Cengkareng Paper," sambungnya.
Bank Permata angkat bicara perilah PKPU Pelita Cengkareng
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Head Corporate Affairs Bank Permata Tbk Richele Maramis mengatakan, pihaknya tak ada sangkut-pautnya dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPI) PT Pelita Cengkareng Paper (PCP). “Bank Permata tidak dapat mengomentari atau memberikan tanggapan atas PKPU yang diajukan Molucca Holdings SARL terhadap PT Pelita Cengkareng Paper," balas pesan pendeknya kepada Kontan.co.id, Selasa (27/3). Alasannya, Richele menjelaskan bahwa Bank Permata tak lagi berkedudukan sebagai kreditur Pelita Cengkareng. "Bank Permata tidak lagi berkedudukan sebagai kreditur dari PT Pelita Cengkareng Paper," sambungnya.