Bank Permata belum jajaki opsi pendanaan selain DPK



JAKARTA. PT Bank Permata Tbk optimistis masih bisa mengandalkan dana pihak ketiga (DPK) untuk penyaluran kreditnya. Alasannya, dana nasabah di bank patungan Astra Internasional dengan Standard Chartered ini masih dipandang mencukupi.

Direktur Utama Bank Permata Roy Arfandy mengatakan, kedepannya Bank Permata akan menjaga bagaimana dana nasabah atau DPK bisa tumbuh secara stabil. Secara umum, kata Roy, kondisi likuditas Bank Permata masih stabil. Hal ini ditunjukkan dengan Loan to Deposit Ratio (LDR) per Desember 2015 yang mencapai 87,84% atau melonggar dari 2014 sebesar 89,13%.

“Pada 16 Maret 2016, perbankan mendapatkan tambahan likuditas dari penurunan GWM sebesar Rp 40 triliun. Diharapkan dengan penurunan GWM, likuiditas Bank Permata akan membaik,” ujar Roy, Rabu (16/3).


Roy mengatakan, dengan target pembangunan infrastruktur pemerintah kedepannya, bank memerlukan banyak tambahan likuiditas untuk menjaga agar penyaluran kredit bisa tetap terjaga. Oleh sebab itu, selain penurunan BI Rate, Bank Indonesia (BI) harus bisa mengkaji opsi penurunan GWM selanjutnya.

Roy menambahkan, untuk mencari opsi pendanaan lain, perbankan juga bisa mencari alternatif seperti penerbitan sukuk dan bond. Langkah ini untuk menyesuaikan profil kredit infrastruktur yang biasanya mempunyai tenor yang panjang. 

Profil pendanaan bank, lanjut Roy, mempunyai tenor jangka menengah sampai pendek. Sehingga, pendanaan lewat sukuk dan bond ini berpeluang untuk mengatasi miss matching pendanaan perbankan kedepannya.

Direktur Retail Banking PT Bank Permata Tbk, Bianto Surodjo mengatakan, kondisi likuiitas bank saat ini masih cukup baik dan kondusif. 

Hal ini bisa dilihat dari kodisi LDR pada 2016 ini yang diprediksi akan berkisar antara 88%. Menurut Bianto, Bank Permata akan menjaga LDR tidak terlalu rendah disebabkan karena jika terlalu rendah bisa berdampak kepada ketidakefisienan bank.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan