KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Permata Tbk (BNLI) dalam surat penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (29/4) merinci tenggat waktu penyelesaian transaksi pengambilalihan saham PT Astra Internasional Tbk (ASII) dan Standard Chartered Bank oleh Bangkok Bank. Menurut perusahaan, dengan dasar jadwal indikatif atas pengambilalihan yang diusulkan dalam ringkasan rancangan pengambilalihan yang diumumkan pada 2 Maret 2020 lalu, penyelesaian pengambilalihan saham Bank Permata yang dimiliki Astra Internasional dan Standard Chartered oleh Bangkok Bank akan dilakukan dengan penandatanganan akta pengambilalihan. Baca Juga: Ekonom Bank Permata memprediksi Inflasi April 2020 sebesar 0,17%
Adapun, kepastian jadwal tersebut bergantung pada persetujuan OJK dan diperkirakan rampung pada Mei 2020. Lebih lanjut, perseroan menegaskan Bangkok Bank akan melakukan tender wajib. Hal ini merujuk pada Peraturan OJK Nomor 9/POJK.04/2018 tentng Pengambilalihan Perusahaan Terbuka, suatu pemegang saham pengendali harus setelah selesainya suatu pengambilalihan, melakukan penawaran tender wajib (MTO) untuk mengambilalih sisa saham yang dimiliki oleh para pemegang saham publik.