KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai pemerintah perlu terus memantau perkembangan asumsi makro ekonomi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 sebelum memutuskan perlu tidaknya melakukan APBN Perubahan (APBN-P). Menurut Josua, Undang-Undang APBN 2026 sebenarnya telah memberikan ruang bagi pemerintah untuk melakukan penyesuaian apabila terjadi deviasi yang cukup besar antara realisasi ekonomi dengan asumsi dasar yang telah ditetapkan. "Kalau kita merujuk kepada Undang-Undang APBN 2026, memang diberikan threshold tertentu, misalnya seberapa dalam gap atau deviasi dari actual terhadap asumsi makro, baik harga ICP maupun nilai tukar rupiah yang harus terus dipantau pemerintah," ujar Josua dalam Media Briefing, Selasa (12/5/2026).
Bank Permata Ingatkan Risiko Pelebaran Gap Asumsi Makro 2026, Perlu APBN Perubahan?
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai pemerintah perlu terus memantau perkembangan asumsi makro ekonomi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 sebelum memutuskan perlu tidaknya melakukan APBN Perubahan (APBN-P). Menurut Josua, Undang-Undang APBN 2026 sebenarnya telah memberikan ruang bagi pemerintah untuk melakukan penyesuaian apabila terjadi deviasi yang cukup besar antara realisasi ekonomi dengan asumsi dasar yang telah ditetapkan. "Kalau kita merujuk kepada Undang-Undang APBN 2026, memang diberikan threshold tertentu, misalnya seberapa dalam gap atau deviasi dari actual terhadap asumsi makro, baik harga ICP maupun nilai tukar rupiah yang harus terus dipantau pemerintah," ujar Josua dalam Media Briefing, Selasa (12/5/2026).
TAG: