JAKARTA. PT Bank Permata Tbk berencana untuk melakukan penyesuaian suku bunga kredit pasca Bank Indonesia menaikkan tingkat suku bunga acuan atau BI Rate. Direktur Utama PermataBank, Roy Arman Arfandy mengungkapkan, kenaikan BI Rate sebagai respon kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dalam rangka antisipasi tingginya laju inflasi, akan memicu kenaikan bunga simpanan khususnya deposito. Nah, kenaikan tingkat suku bunga deposito ini tentu akan meningkatkan biaya operasional bank. Dus, margin bunga bersih bank akan turut tergerus pasca bank melakukan kenaikan tingkat suku bunga deposito.
Oleh karena itu, sebagai bentuk penyesuaian, bank pun akan menaikkan suku bunga kreditnya. "Untuk kredit, kenaikan suku bunganya tidak bisa serta merta seperti kenaikan suku bunga deposito. Tapi jika margin bank tertekan akibat kenaikan suku bunga, kami akan menyesuaikan. Saat ini kami masih akan melakukan kajian kapan akan perubahan pada suku bunga kredit," ucap Roy di Jakarta, Kamis (27/11). Penyesuaian tingkat suku bunga deposito, menurut Roy, tidak akan melampaui kenaikan suku bunga acuan BI Rate yang sebesar 25 basis poin. Hal ini lantaran, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerapkan peraturan berupa capping suku bunga deposito yang telah berlaku sejak 1 Oktober 2014 kemarin. "Kami juga akan lihat kondisi pasar seperti apa. Kalau kami perlu naikkan (suku bunga), mungkin akan kami naikkan," katanya. Per Oktober 2014, Bank Permata telah menaikkan bunga kredit sebesar 25 basis poin - 100 basis poin. Bunga kredit untuk segmen korporasi naik 100 basis poin menjadi 12%. Sementara itu, bunga kredit untuk segmen ritel naik 25 basis poin menjadi 12,50%. Suku bunga KPR Bank Permata dipertahankan di level 12,5%.