JAKARTA. Bank Permata tengah dalam proses diskusi untuk menyalurkan dua kredit sindikasi. Kredit sindikasi bagi dua perusahaan yakni dari kontraktor minyak dan gas serta perusahaan multifinance ini, bernilai total Rp 1,3-1,5 triliun. Roy Arfandy, Plt Direktur Utama Bank Permata, merinci, kredit sindikasi untuk perusahaan kontraktor minyak dan gas berkisar Rp 1 triliun. "Dari jumlah itu, sebagian kredit disalurkan dalam dollar, dan sebagiannya dalam rupiah," kata Roy, Rabu (8/10). Sementara, lanjut Roy, Bank Permata juga akan memproses kredit sindikasi untuk perusahaan multifinance dengan nilai sekitar Rp 300-500 miliar. Dari dua kredit sindikasi itu, Roy bilang, Bank Permata akan menjadi lead arranger.
Bank Permata proses kredit sindikasi Rp 1,5 T
JAKARTA. Bank Permata tengah dalam proses diskusi untuk menyalurkan dua kredit sindikasi. Kredit sindikasi bagi dua perusahaan yakni dari kontraktor minyak dan gas serta perusahaan multifinance ini, bernilai total Rp 1,3-1,5 triliun. Roy Arfandy, Plt Direktur Utama Bank Permata, merinci, kredit sindikasi untuk perusahaan kontraktor minyak dan gas berkisar Rp 1 triliun. "Dari jumlah itu, sebagian kredit disalurkan dalam dollar, dan sebagiannya dalam rupiah," kata Roy, Rabu (8/10). Sementara, lanjut Roy, Bank Permata juga akan memproses kredit sindikasi untuk perusahaan multifinance dengan nilai sekitar Rp 300-500 miliar. Dari dua kredit sindikasi itu, Roy bilang, Bank Permata akan menjadi lead arranger.