JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mengurangi jumlah bank kontributor yang tercatat aktif dalam transaksi Jakarta Interbank Offered Rate alias JIBOR. Tahun ini, jumlah bank kontributor JIBOR berkurang dari 30 bank menjadi 21 bank. Direktur Task Force Financial Deepening Bank Indonesia, Nanang Hendarsah mengungkapkan, sebanyak sembilan bank yang dikeluarkan dari daftar bank kontributor tersebut merupakan bank yang kurang aktif bertransaksi. "Kami pilih bank kontributor yang aktif di market yang mereka bisa transaksi kemudian juga memiliki rating yang bagus," kata Nanang di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (31/3). Sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No 17/2/ PBI/2015 tentang Suku Bunga Penawaran Antarbank, BI mengatur kriteria baru bank kontributor. Dalam aturan itu, penetapan bank kontributor mempertimbangkan antara lain keaktifan transaksi bank di Pasar Uang Antar Bank (PUAB), rating kredit, dan kriteria lain yang ditetapkan berdasarkan kewenangan bank.
Bank peserta JIBOR berkurang jadi 21
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mengurangi jumlah bank kontributor yang tercatat aktif dalam transaksi Jakarta Interbank Offered Rate alias JIBOR. Tahun ini, jumlah bank kontributor JIBOR berkurang dari 30 bank menjadi 21 bank. Direktur Task Force Financial Deepening Bank Indonesia, Nanang Hendarsah mengungkapkan, sebanyak sembilan bank yang dikeluarkan dari daftar bank kontributor tersebut merupakan bank yang kurang aktif bertransaksi. "Kami pilih bank kontributor yang aktif di market yang mereka bisa transaksi kemudian juga memiliki rating yang bagus," kata Nanang di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (31/3). Sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No 17/2/ PBI/2015 tentang Suku Bunga Penawaran Antarbank, BI mengatur kriteria baru bank kontributor. Dalam aturan itu, penetapan bank kontributor mempertimbangkan antara lain keaktifan transaksi bank di Pasar Uang Antar Bank (PUAB), rating kredit, dan kriteria lain yang ditetapkan berdasarkan kewenangan bank.