KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan kebijakan pembagian dividen besar oleh perbankan tidak serta-merta menekan ruang permodalan jangka panjang, selama tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan, pembagian dividen merupakan aksi korporasi yang bertujuan memberikan imbal hasil kepada investor sekaligus meningkatkan kepercayaan pasar dan nilai perusahaan. “Pembagian dividen oleh bank harus mengacu pada kebijakan yang telah ditetapkan dan mempertimbangkan aspek eksternal maupun internal, serta didasarkan pada kinerja profitabilitas,” ujarnya dalam jawaban tertulis, Selasa (17/3/2026).
Bank Rajin Tebar Dividen, OJK Pastikan Tak Ganggu Permodalan Jangka Panjang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan kebijakan pembagian dividen besar oleh perbankan tidak serta-merta menekan ruang permodalan jangka panjang, selama tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan, pembagian dividen merupakan aksi korporasi yang bertujuan memberikan imbal hasil kepada investor sekaligus meningkatkan kepercayaan pasar dan nilai perusahaan. “Pembagian dividen oleh bank harus mengacu pada kebijakan yang telah ditetapkan dan mempertimbangkan aspek eksternal maupun internal, serta didasarkan pada kinerja profitabilitas,” ujarnya dalam jawaban tertulis, Selasa (17/3/2026).