KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (
BBRI) memutuskan sikap tegas dengan mengambil jalur hukum terkait beredarnya video dan konten-konten yang menyebutkan uang nasabah hilang. Dalam hal ini, BRI memastikan isu tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi mengungkapkan sikap BRI untuk mengambil jalur hukum karena dalam konten-konten tersebut terdapat ajakan menarik uang dan menimbulkan keresahan. “BRI pun mengambil tindakan tegas dan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak terkait, karena konten berisi informasi yang menyesatkan, merusak citra BRI dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujar Hendy, Selasa (7/5).
Baca Juga: Ada Ragam Manfaat Dari Asuransi AURORA BRI Hendy menambahkan kejadian uang hilang yang diviralkan merupakan kejadian-kejadian lama dengan informasi yang tidak lengkap. Ambil contoh, video yang diunggah akun
Instagram kr1t1k_p3d45 pada
platform X merupakan kejadian lama di 12 Juni 2023, di mana ketiga nasabah tersebut merupakan korban tindak kejahatan penipuan online atau social engineering. “Jadi tidak benar apabila dinarasikan menabung di bank tidak aman, karena dalam kejadian tersebut nasabah menjadi korban pelaku kejahatan
social engineering atau kejahatan penipuan perbankan,” imbuh Hendy. Sementara informasi yang diviralkan kembali di sosial media tiktok
@rakyatdotnews terkait kasus investasi bodong Rp 400 juta oleh nasabah bernama Sigit Presetya di BRI Makassar merupakan kejadian pada 29 Agustus 2018.
Baca Juga: Bayar Parkir Lebih Praktis, Tinggal Scan QRIS Pakai BRImo dari BRI Ia juga melihat konten yang berisi tentang narasi menabung di bank tidak aman serta ajakan untuk menarik semua uang di BRI ini memiliki kemiripan. Di mana, konten tersebut diposting oleh akun-akun tidak kredibel.
Editor: Noverius Laoli