KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) telah mendapatkan persetujuan dari pemegang saham untuk melakukan pembelian kembali saham perseroan (buyback) sebanyak-banyaknya Rp 3 triliun. Persetujuan dilakukan lewat Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Selasa (1/3). Viviana Dyah Ayu Retno Direktur Keuangan BRI mengatakan, aksi buyback tersebut akan dilaksanakan sesuai aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yakni harus diselesaikan dalam waktu 18 bulan setelah diputuskan dalam RUPS.
Bank Rakyat Indonesia (BBRI) Dapat Restu Lakukan Buyback Saham Senilai Rp 3 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) telah mendapatkan persetujuan dari pemegang saham untuk melakukan pembelian kembali saham perseroan (buyback) sebanyak-banyaknya Rp 3 triliun. Persetujuan dilakukan lewat Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Selasa (1/3). Viviana Dyah Ayu Retno Direktur Keuangan BRI mengatakan, aksi buyback tersebut akan dilaksanakan sesuai aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yakni harus diselesaikan dalam waktu 18 bulan setelah diputuskan dalam RUPS.