KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah bank terus memperkuat modalnya dengan menggelar rights issue atau penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD). Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengungkapkan, penambahan modal yang dilakukan oleh sejumlah bank adalah bagian dari rencana strategi mereka, bukan semata-mata untuk mempersiapkan Rasio Kecukupan Modal (CAR). Misalnya Bank UOB Indonesia yang melakukan penambahan modal, dan Bank Woori yang menggelar rights issue. Dian mengatakan, hal itu dilakukan untuk memperkuat permodalan dalam rangka ekspansi usaha dengan fokus di UMKM serta penguatan sistem IT.
Bank Ramai Gelar Rights Issue, Begini Kata OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah bank terus memperkuat modalnya dengan menggelar rights issue atau penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD). Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengungkapkan, penambahan modal yang dilakukan oleh sejumlah bank adalah bagian dari rencana strategi mereka, bukan semata-mata untuk mempersiapkan Rasio Kecukupan Modal (CAR). Misalnya Bank UOB Indonesia yang melakukan penambahan modal, dan Bank Woori yang menggelar rights issue. Dian mengatakan, hal itu dilakukan untuk memperkuat permodalan dalam rangka ekspansi usaha dengan fokus di UMKM serta penguatan sistem IT.