KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk melonggarkan loan to value (LTV) dan finance to value (FTV) untuk pembiayaan properti sebesar 5%. Serta pelonggaran sebesar 5%-10% untuk uang muka pembiayaan kredit bermotor. Tambahan pelonggaran juga akan diberikan sebesar 5% jika pembiayaan diberikan dengan memperhatikan aspek lingkungan. Langkah ini dilakukan bank sentral guna mendongkrak pertumbuhan kredit konsumsi. Pelonggaran ini akan mulai berlaku 2 Desember 2019 mendatang. Maklum, awal semester 2-2019 pertumbuhan kredit konsumsi memang terhitung anjlok. Pada Juli 2019, kredit properti tumbuh melambat sebesar 12,3% (yoy) dibandingkan Juni 2019 sebesar 12,8% (yoy). Pertumbuhan KKB malah merosot lebih dalam, dari 5,3% (yoy) pada Juni 2019 menjadi 3,5% (yoy) pada Juli 2019.
Bank sambut baik pelonggaran uang muka KPR dan KKB berwawasan lingkungan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk melonggarkan loan to value (LTV) dan finance to value (FTV) untuk pembiayaan properti sebesar 5%. Serta pelonggaran sebesar 5%-10% untuk uang muka pembiayaan kredit bermotor. Tambahan pelonggaran juga akan diberikan sebesar 5% jika pembiayaan diberikan dengan memperhatikan aspek lingkungan. Langkah ini dilakukan bank sentral guna mendongkrak pertumbuhan kredit konsumsi. Pelonggaran ini akan mulai berlaku 2 Desember 2019 mendatang. Maklum, awal semester 2-2019 pertumbuhan kredit konsumsi memang terhitung anjlok. Pada Juli 2019, kredit properti tumbuh melambat sebesar 12,3% (yoy) dibandingkan Juni 2019 sebesar 12,8% (yoy). Pertumbuhan KKB malah merosot lebih dalam, dari 5,3% (yoy) pada Juni 2019 menjadi 3,5% (yoy) pada Juli 2019.