JAKARTA. Setelah lama menanti, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya merilis draf aturan main layanan keuangan tanpa kantor atau populer disebut branchless banking. Mengutip rancangan aturan OJK, setidaknya ada sepuluh poin penting yang menjadi aturan main branchless banking. Aturan main ini tidak jauh berbeda dari rumor yang selama ini beredar. Hal yang lebih terang dalam rancangan beleid itu adalah persyaratan bagi bank penyelenggara branchless banking. Ada tiga syarat mendasar bagi bank. Pertama, berbadan hukum Indonesia. Itu artinya, kantor cabang bank asing (KCBA) tidak bisa menggarap layanan branchless banking. Aturan lain yakni memiliki jaringan kantor di wilayah Indonesia Timur yang berarti bank kecil tidak bisa turut serta. Bankir menyambut baik rancangan aturan branchless banking. Malahan, sejumlah bank bersiap tancap gas dan telah memasukkan layanan branchless banking dalam rencana bisnis bank (RBB) pada tahun ini. Agus R. Hermawan, Direktur Ritel Bukopin, menyatakan, pihaknya sudah mengajukan produk branchless banking ke OJK. "Sudah masuk RBB dan tinggal tunggu persetujuan OJK," ujar Agus kepada KONTAN, akhir pekan lalu.
Bank sambut positif draf aturan branchless banking
JAKARTA. Setelah lama menanti, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya merilis draf aturan main layanan keuangan tanpa kantor atau populer disebut branchless banking. Mengutip rancangan aturan OJK, setidaknya ada sepuluh poin penting yang menjadi aturan main branchless banking. Aturan main ini tidak jauh berbeda dari rumor yang selama ini beredar. Hal yang lebih terang dalam rancangan beleid itu adalah persyaratan bagi bank penyelenggara branchless banking. Ada tiga syarat mendasar bagi bank. Pertama, berbadan hukum Indonesia. Itu artinya, kantor cabang bank asing (KCBA) tidak bisa menggarap layanan branchless banking. Aturan lain yakni memiliki jaringan kantor di wilayah Indonesia Timur yang berarti bank kecil tidak bisa turut serta. Bankir menyambut baik rancangan aturan branchless banking. Malahan, sejumlah bank bersiap tancap gas dan telah memasukkan layanan branchless banking dalam rencana bisnis bank (RBB) pada tahun ini. Agus R. Hermawan, Direktur Ritel Bukopin, menyatakan, pihaknya sudah mengajukan produk branchless banking ke OJK. "Sudah masuk RBB dan tinggal tunggu persetujuan OJK," ujar Agus kepada KONTAN, akhir pekan lalu.