Bank Sampoerna Tanggapi Wacana OJK Hapus KBMI 1



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan surat imbauan kepada Kelompok Bank Bermodal Inti (KBMI) 1 dengan modal inti di antara Rp 3 triliun hingga Rp 6 triliun, untuk naik kelas atau berkonsolidasi.

Dalam hal ini, OJK akan menghilangkan Kelompok Bank KBMI 1. Dengan adanya penyesuaian tersebut, nantinya cuma akan ada tiga kelompok bank. Hanya saja, kewajiban ini nantinya tidak berlaku bagi Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Menanggapi hal ini, Direktur Finance & Business Planning PT Bank Sampoerna, Henky Suryaputra menyampaikan, bahwa surat tersebut berisi imbauan bagi bank KBMI 1 untuk melakukan evaluasi kondisi keuangan bank, identifikasi peluang kolaborasi, meningkatkan kapasitas infrastruktur IT, dan memastikan penerapan Good Corporate Governance (GCG).


Baca Juga: OJK Berencana Menghapus KBMI 1, Cek Daftarnya

"Semua hal itu telah dan akan terus dilakukan oleh Bank Sampoerna, sebagai usaha kami untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat, terutama UMKM," ungkap Henky kepada kontan.co.id, Rabu (3/12/2025).

Lebih lanjut Henky menegaskan, pihaknya dan shareholders juga berkomitmen untuk mematuhi ketentuan yang dikeluarkan oleh regulator, tanpa menutup kemungkinan kolaborasi dengan berbagai pihak, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.

Hingga September 2025 Bank Sampoerna mencatatkan modal inti sebesar Rp 3,13 triliun. Capaian itu menyusut 1,41% YoY dibanding periode yang sama tahun lalu Rp3,17 triliun.

Baca Juga: Laba Susut 70,5% per Agustus 2025, Begini Strategi Bank Sampoerna

Selanjutnya: OJK Mewacanakan Penghapusan KBMI 1, Ini Tanggapan BCA Syariah

Menarik Dibaca: 15 Menu Diet Turun Berat Badan untuk Sarapan Pagi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News