KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Xendit resmi menjadi pemegang saham PT Bank Sahabat Sampoerna sebesar 14,96%. Setelah ada investor baru tersebut, modal inti Bank Sampoerna meningkat. Modal ini untuk memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berdasarkan laporan keuangan tahun 2021, modal inti Bank Sampoerna baru Rp 2,05 triliun. Jumlah ini masih di bawah ketentuan OJK yang mewajibkan bank umum memiliki modal inti minimum Rp 3 triliun pada 2022. Direktur Keuangan dan Perencanaan Bisnis Bank Sampoerna Henky Suryaputra mengatakan perseroan memiliki banyak opsi untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp 3 triliun pada tahun ini.
Bank Sampoerna Yakin, Bisa Memenuhi Ketentuan Permodalan di 2022, Ada Beberapa Opsi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Xendit resmi menjadi pemegang saham PT Bank Sahabat Sampoerna sebesar 14,96%. Setelah ada investor baru tersebut, modal inti Bank Sampoerna meningkat. Modal ini untuk memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berdasarkan laporan keuangan tahun 2021, modal inti Bank Sampoerna baru Rp 2,05 triliun. Jumlah ini masih di bawah ketentuan OJK yang mewajibkan bank umum memiliki modal inti minimum Rp 3 triliun pada 2022. Direktur Keuangan dan Perencanaan Bisnis Bank Sampoerna Henky Suryaputra mengatakan perseroan memiliki banyak opsi untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp 3 triliun pada tahun ini.