JAKARTA. Ambisi perbankan lokal leluasa ekspansi ke wilayah ASEAN belum menunjukkan kemajuan. Pasalnya, hingga saat ini, otoritas perbankan belum meneken aturan Qualified ASEAN Bank (QAB). Ini adalah pedoman aturan bagi seluruh bank di ASEAN menyambut Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Salah satu fokus QAB adalah memberi kesetaraan alias resiprokal. Halim Alamsyah, Deputi Gubernur BI sekaligus Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menyatakan, pembentukan aturan QAB masih dalam proses pembahasan antar bank sentral. "Itu (aturan) masih belum final, karena masih harus dilaporkan ke tingkat Menteri Keuangan," kata Halim, kepada KONTAN. Dia menyebut, otoritas perbankan se-ASEAN bakal bertemu dalam waktu dekat, bulan Maret, untuk menyepakati poin-poin aturan. Yang pasti, Halim bilang, rencana pembahasan aturan sudah masuk ke wilayah prosedur pengajuan. Budi Gunadi Sadikin, Direktur Utama Bank Mandiri, berpendapat, pihaknya tengah mempersiapkan perusahaan untuk menghadapi aturan QAB.
Bank sentral belum sepakat soal resiprokal
JAKARTA. Ambisi perbankan lokal leluasa ekspansi ke wilayah ASEAN belum menunjukkan kemajuan. Pasalnya, hingga saat ini, otoritas perbankan belum meneken aturan Qualified ASEAN Bank (QAB). Ini adalah pedoman aturan bagi seluruh bank di ASEAN menyambut Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Salah satu fokus QAB adalah memberi kesetaraan alias resiprokal. Halim Alamsyah, Deputi Gubernur BI sekaligus Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menyatakan, pembentukan aturan QAB masih dalam proses pembahasan antar bank sentral. "Itu (aturan) masih belum final, karena masih harus dilaporkan ke tingkat Menteri Keuangan," kata Halim, kepada KONTAN. Dia menyebut, otoritas perbankan se-ASEAN bakal bertemu dalam waktu dekat, bulan Maret, untuk menyepakati poin-poin aturan. Yang pasti, Halim bilang, rencana pembahasan aturan sudah masuk ke wilayah prosedur pengajuan. Budi Gunadi Sadikin, Direktur Utama Bank Mandiri, berpendapat, pihaknya tengah mempersiapkan perusahaan untuk menghadapi aturan QAB.