KONTAN.CO.ID - BEIJING. Bank sentral China (People Bank of China/PBOC) menegaskan kembali sikap tegasnya terhadap mata uang virtual. PBOC mengingatkan kebangkitan spekulasi dan berjanji untuk menindak tegas aktivitas ilegal yang melibatkan stablecoin. PBOC menyatakan dalam rapat koordinasi tentang regulasi mata uang virtual pada Jumat (28/11/2025), bahwa spekulasi kripto baru-baru ini meningkat karena berbagai faktor, yang menghadirkan tantangan baru untuk pengendalian risiko. "Mata uang virtual tidak memiliki status hukum yang sama dengan mata uang fiat dan tidak dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah di pasar," sebut PBOC dalam sebuah pernyataan seperti dilansir Reuters.
Bank Sentral China Akan Tindak Tegas Mata Uang Virtual
KONTAN.CO.ID - BEIJING. Bank sentral China (People Bank of China/PBOC) menegaskan kembali sikap tegasnya terhadap mata uang virtual. PBOC mengingatkan kebangkitan spekulasi dan berjanji untuk menindak tegas aktivitas ilegal yang melibatkan stablecoin. PBOC menyatakan dalam rapat koordinasi tentang regulasi mata uang virtual pada Jumat (28/11/2025), bahwa spekulasi kripto baru-baru ini meningkat karena berbagai faktor, yang menghadirkan tantangan baru untuk pengendalian risiko. "Mata uang virtual tidak memiliki status hukum yang sama dengan mata uang fiat dan tidak dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah di pasar," sebut PBOC dalam sebuah pernyataan seperti dilansir Reuters.