SEOUL. Guncangan krisis beruntun yang melanda pasar finansial dunia sejak 2008, membuat bank sentral di berbagai negara kian waspada dan mengambil berbagai kebijakan membentengi nilai tukar mata uangnya. Yang terbaru, Korea Selatan (Korsel) memperketat aturan derivatif pasar uang, yakni dengan cara membatasi bank dan non-bank dalam melakukan transaksi derivatif valuta asing (valas). Pemerintah dan bank sentral Korsel menyusun aturan bersama dan akan diajukan ke komite reformasi keuangan bentukan Presiden Korsel Lee Myung Bak. "Tujuannya mengurangi volatilitas nilai tukar yang berisiko sistemik ke sistem finansial dan agar won bergerak wajar," ujar pernyataan bersama, Senin (14/6). Korsel mengikuti langkah negara-negara G-20 termasuk Taiwan, Brazil, Kolombia, dan Rusia yang memperketat aturan modal untuk membatasi fluktuasi nilai tukar dan mencegah berulangnya krisis.
Bank Sentral Korsel Memperketat Aturan Derivatif
SEOUL. Guncangan krisis beruntun yang melanda pasar finansial dunia sejak 2008, membuat bank sentral di berbagai negara kian waspada dan mengambil berbagai kebijakan membentengi nilai tukar mata uangnya. Yang terbaru, Korea Selatan (Korsel) memperketat aturan derivatif pasar uang, yakni dengan cara membatasi bank dan non-bank dalam melakukan transaksi derivatif valuta asing (valas). Pemerintah dan bank sentral Korsel menyusun aturan bersama dan akan diajukan ke komite reformasi keuangan bentukan Presiden Korsel Lee Myung Bak. "Tujuannya mengurangi volatilitas nilai tukar yang berisiko sistemik ke sistem finansial dan agar won bergerak wajar," ujar pernyataan bersama, Senin (14/6). Korsel mengikuti langkah negara-negara G-20 termasuk Taiwan, Brazil, Kolombia, dan Rusia yang memperketat aturan modal untuk membatasi fluktuasi nilai tukar dan mencegah berulangnya krisis.