JAKARTA. Meski pengawasan bank sudah beralih ke Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia masih punya taring untuk memeriksa perbankan. Sebab, rekening perbankan nasional masih di bawah kendali bank sentral. Jadi, BI lebih dulu mengetahui kondisi likuiditas setiap bank ketimbang OJK. "OJK mungkin tahu kondisi bank, tapi kecepatannya kalah karena sistemnya ada di BI," ungkap Halim Alamsyah, Deputi Gubernur BI, kepada KONTAN, Rabu (8/1) malam. Selain di bank sentral, Halim menjabat Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-Officio Bank Indonesia. Meski demikian, BI tidak akan leluasa untuk masuk dan mengoreksi setiap bank seperti sebelumnya. Sebab, kewenangan penuh pengawasan perbankan sudah di tangan OJK, sedangkan tugas BI mengendalikan kondisi makro perbankan untuk menjaga kestabilan ekonomi. "BI tidak mengeluarkan surat tingkat kesehatan bank dan tidak menugaskan bank untuk memperbaiki kinerja," kata Halim.
Bank sentral masih awasi perbankan
JAKARTA. Meski pengawasan bank sudah beralih ke Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia masih punya taring untuk memeriksa perbankan. Sebab, rekening perbankan nasional masih di bawah kendali bank sentral. Jadi, BI lebih dulu mengetahui kondisi likuiditas setiap bank ketimbang OJK. "OJK mungkin tahu kondisi bank, tapi kecepatannya kalah karena sistemnya ada di BI," ungkap Halim Alamsyah, Deputi Gubernur BI, kepada KONTAN, Rabu (8/1) malam. Selain di bank sentral, Halim menjabat Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-Officio Bank Indonesia. Meski demikian, BI tidak akan leluasa untuk masuk dan mengoreksi setiap bank seperti sebelumnya. Sebab, kewenangan penuh pengawasan perbankan sudah di tangan OJK, sedangkan tugas BI mengendalikan kondisi makro perbankan untuk menjaga kestabilan ekonomi. "BI tidak mengeluarkan surat tingkat kesehatan bank dan tidak menugaskan bank untuk memperbaiki kinerja," kata Halim.