KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) masih mengharamkan pengunaan mata uang digital (cryptocurrency) sebagai alat pembayaran. Namun, BI tak menutup mata atas semakin maraknya cryptocurrency. Oleh karena itu BI mengaku akan turut memanfaatkan kehadiran teknologi blockchain yang menjadi teknologi dasar beroperasinya bitcoin dan cryptocurrency lainnya. Dengan teknologi ini, maka tak menutup kemungkinan mata uang rupiah fisik yang diedarkan BI selama ini, berubah menjadi digital. Menurut Asisten Deputi Direktur Eksekutif Departemen Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Susiati Dewi, teknologi mata uang digital mulai diujicobakan BI pada tahun ini. Tujuannya adalah untuk efisiensi industri sistem pembayaran. "Suatu saat mungkin saja uang fisik yang kami edarkan menjadi digital. Sekarang belum. Semua negara di dunia belum ada yang merilis," kata Susi saat berkunjung ke kantor redaksi KONTAN, Jumat (26/1).
Bank sentral mulai siapkan pesaing bitcoin
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) masih mengharamkan pengunaan mata uang digital (cryptocurrency) sebagai alat pembayaran. Namun, BI tak menutup mata atas semakin maraknya cryptocurrency. Oleh karena itu BI mengaku akan turut memanfaatkan kehadiran teknologi blockchain yang menjadi teknologi dasar beroperasinya bitcoin dan cryptocurrency lainnya. Dengan teknologi ini, maka tak menutup kemungkinan mata uang rupiah fisik yang diedarkan BI selama ini, berubah menjadi digital. Menurut Asisten Deputi Direktur Eksekutif Departemen Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Susiati Dewi, teknologi mata uang digital mulai diujicobakan BI pada tahun ini. Tujuannya adalah untuk efisiensi industri sistem pembayaran. "Suatu saat mungkin saja uang fisik yang kami edarkan menjadi digital. Sekarang belum. Semua negara di dunia belum ada yang merilis," kata Susi saat berkunjung ke kantor redaksi KONTAN, Jumat (26/1).