KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Shinhan Indonesia (Bank Shinhan) sepertinya masih bersabar dahulu sebelum masuk ke kelompok bank buku III. Saat ini, Bank Shinhan masih bertengger di kelompok bank buku II dengan modal sekitar Rp 4,2 triliun. Pasalnya, berdasarkan peraturan Bank Indonesia (BI), untuk masuk ke kelompok bank buku III, perbankan harus memiliki modal ini sekurang-kurangnya Rp 5 triliun. Menurut Direktur Kepatuhan Bank Shinhan, Tony Saputra, Bank Shinhan baru saja melakukan merger dan sedang menyiapkan infrastruktur untuk menjadi bank yang lebih besar. Persiapan dari sisi infrastruktur dan internal perusahaan menjadi perhatian khusus saat ini.
Bank Shinhan tak terburu-buru masuk Buku III
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Shinhan Indonesia (Bank Shinhan) sepertinya masih bersabar dahulu sebelum masuk ke kelompok bank buku III. Saat ini, Bank Shinhan masih bertengger di kelompok bank buku II dengan modal sekitar Rp 4,2 triliun. Pasalnya, berdasarkan peraturan Bank Indonesia (BI), untuk masuk ke kelompok bank buku III, perbankan harus memiliki modal ini sekurang-kurangnya Rp 5 triliun. Menurut Direktur Kepatuhan Bank Shinhan, Tony Saputra, Bank Shinhan baru saja melakukan merger dan sedang menyiapkan infrastruktur untuk menjadi bank yang lebih besar. Persiapan dari sisi infrastruktur dan internal perusahaan menjadi perhatian khusus saat ini.