JAKARTA. Bankir menilai, uang muka atau down payment (DP) kredit pemilikan rumah (KPR) sebesar 20% seperti selama ini, sudah sesuai dengan risiko debitur. Namun, pelaku industri ini juga siap menaikkan DP menjadi 30% seperti yang diisyaratkan Bank Indonesia (BI), kemarin. (Lihat KONTAN 2/8/2011). Bank menetapkan uang muka 20% karena meyakini risiko gagal bayarnya rendah. Maklum, kebanyakan nasabah menyicil rumah untuk ditinggali, bukan untuk investasi. Jadi, mereka selalu berupaya memenuhi kewajibannya. Setidaknya, nasabah akan memprioritaskan pengeluaran rutinnya untuk membayar rumah, bukan untuk yang lain. Beda halnya jika nasabah mencicil rumah untuk investasi. Ketika bunga kredit naik atau ekonomi lagi suram, nasabah jenis ini cenderung gampang menyerah. Mereka memilih menjual rumah atau mengoper kredit ke pihak lain. Ini merepotkan bank dan berpotensi mengerek rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL).
Bank siap naikkan uang muka KPR
JAKARTA. Bankir menilai, uang muka atau down payment (DP) kredit pemilikan rumah (KPR) sebesar 20% seperti selama ini, sudah sesuai dengan risiko debitur. Namun, pelaku industri ini juga siap menaikkan DP menjadi 30% seperti yang diisyaratkan Bank Indonesia (BI), kemarin. (Lihat KONTAN 2/8/2011). Bank menetapkan uang muka 20% karena meyakini risiko gagal bayarnya rendah. Maklum, kebanyakan nasabah menyicil rumah untuk ditinggali, bukan untuk investasi. Jadi, mereka selalu berupaya memenuhi kewajibannya. Setidaknya, nasabah akan memprioritaskan pengeluaran rutinnya untuk membayar rumah, bukan untuk yang lain. Beda halnya jika nasabah mencicil rumah untuk investasi. Ketika bunga kredit naik atau ekonomi lagi suram, nasabah jenis ini cenderung gampang menyerah. Mereka memilih menjual rumah atau mengoper kredit ke pihak lain. Ini merepotkan bank dan berpotensi mengerek rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL).