KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan menyiapkan diri menyambut rasio likuiditas baru dari Bank Indonesia (BI). Rasio likuiditas baru ini adalah Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) dan penyangga likuiditas makroprudensial (PLM). Aturan rasio likuiditas baru ini akan menggantikan aturan loan to funding ratio (LFR) yang sebelumnya berlaku. Dengan aturan ini diharapkan rasio likuiditas bank bisa menjaga rasio likuiditas di angka 80%-92%. Aturan ini akan berlaku bagi Bank Umum Konvensional (BUK), Bank Umum Syariah (BUS), dan Unit Usaha Syariah (UUS). Frans Alimhamzah, Direktur Bisnis Banking dari PT Bank CIMB Niaga Tbk bilang, dengan rasio likuiditas baru ini diharapkan pengelolaan likuiditas akan lebih baik.
Bank siapkan diri ikuti aturan rasio likuiditas baru
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan menyiapkan diri menyambut rasio likuiditas baru dari Bank Indonesia (BI). Rasio likuiditas baru ini adalah Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) dan penyangga likuiditas makroprudensial (PLM). Aturan rasio likuiditas baru ini akan menggantikan aturan loan to funding ratio (LFR) yang sebelumnya berlaku. Dengan aturan ini diharapkan rasio likuiditas bank bisa menjaga rasio likuiditas di angka 80%-92%. Aturan ini akan berlaku bagi Bank Umum Konvensional (BUK), Bank Umum Syariah (BUS), dan Unit Usaha Syariah (UUS). Frans Alimhamzah, Direktur Bisnis Banking dari PT Bank CIMB Niaga Tbk bilang, dengan rasio likuiditas baru ini diharapkan pengelolaan likuiditas akan lebih baik.