Bank siapkan opsi untuk biayai infrastruktur



KONTAN.CO.ID - Bankir yakin likuiditas perbankan akan dapat memenuhi kebutuhan kredit infrastruktur di tahun depan. Pasalnya, bank tak hanya mengandalkan sumber dana ritel untuk menyalurkan kredit berjangka panjang. Kini, bank mencari alternatif dana seperti obligasi.

Direktur Keuangan dan Risiko Kredit PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) Rico Rizal Budidarmo menilai, bank memiliki berbagai instrumen untuk memenuhi kebutuhan kredit. BNI sendiri sudah melakukan persiapan kebutuhan pendanaan untuk keperluan kredit infrastruktur di tahun depan.

Selain DPK, tidak menutup kemungkinan bagi BNI untuk melakukan alternatif pendanaan melalui penerbitan surat berharga, repo dan pinjaman bilateral. Misalnya, BNI telah menerbitkan obligasi berkelanjutan tahap I senilai Rp 3 triliun untuk kebutuhan likuiditas infrastruktur.

Ke depan, penerbitan obligasi berkelanjutan ini bisa dilakukan sesuai dengan kebutuhan BNI. Saat ini, tercatat likuiditas BNI masih mencukupi untuk keperluan kredit infrastruktur. Tercermin dari rasio loan to funding ratio (LFR) BNI yang mencapai 89%.

Direktur Korporasi PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) Mohammad Irfan mengatakan, BRI sudah menyiapkan pendanaan untuk kredit infrastruktur di tahun 2018. Salah satunya, bank jagoan kredit UMKM memilih pendanaan dari DPK sebagai sumber dana untuk pinjaman infrastruktur.

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jan Hendra bilang, terkait proyek infrastruktur, pihaknya akan menyesuaikan dengan kemampuan likuiditas yang dimiliki. Seperti ada opsi pendanaan melalui surat utang untuk mendukung proyek tersebut.

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah mengatakan, hasil evaluasi LPS terhadap likuiditas perbankan tiga bulan ke depan masih dalam posisi memadai. Misalnya, bank sudah menyiapkan alternatif pendanaan berupa surat utang dan instrumen investasi jangka panjang lain untuk membantu pendanaan kredit infrastruktur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dessy Rosalina