JAKARTA. Bank Sinar Harapan Bali memutuskan menunggu keluarnya Peraturan Bank Indonesia (PBI) yang mengatur layanan bank tanpa kantor (branchless banking). Namun Bank Sinar Harapan Bali juga telah menyiapkan skenario alternatif.Menurut Direktur Operasional Bank Sinar Harapan Bali, Alit Asmara, hingga kini BI belum secara resmi melakukan pemberitahuan terkait branchless banking. "Tapi saya sudah terima info itu. Mungkin BI maksudnya baik, secara bertahap mungkin bank lain akan diperkenankan," kata Alit kepada KONTAN via pesan pendek, Selasa, (21/1).Alit menjelaskan jika kebijakan BI memang demikian, ada kemungkinan Bank Sinar Harapan Bali akan menjajagi skema alternatif. Yakni Co Branding dengan induk usaha yang sudah masuk BUKU IV (Bank Mandiri) dan punya branchless banking juga. "Untuk hasil pilot project kami tahun lalu mendapat respon bagus dan ini jadi alasan kami untuk terus mengembangkannya," jelas Alit. Sayangnya, Alit masih enggan untuk menjabarkan lebih detail.Sebagaimana diketahui, Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah menyatakan program layanan branchless banking kelak hanya bisa dilakukan oleh bank BUKU IV. Ini berarti hanya Bank Mandiri, BNI, BCA dan BRI yang bisa membuka layanan.Padahal sebelumnya, BI telah menyiapkan pilot project branchless banking selama enam bulan sejak Mei hingga November 2013. Kala itu BI melibatkan beberapa bank menengah dan kecil seperti Bank CIMB Niaga, Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) dan Bank Sinar harapan Bali. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Bank Sinar Harapan Bali bersiap branchless banking
JAKARTA. Bank Sinar Harapan Bali memutuskan menunggu keluarnya Peraturan Bank Indonesia (PBI) yang mengatur layanan bank tanpa kantor (branchless banking). Namun Bank Sinar Harapan Bali juga telah menyiapkan skenario alternatif.Menurut Direktur Operasional Bank Sinar Harapan Bali, Alit Asmara, hingga kini BI belum secara resmi melakukan pemberitahuan terkait branchless banking. "Tapi saya sudah terima info itu. Mungkin BI maksudnya baik, secara bertahap mungkin bank lain akan diperkenankan," kata Alit kepada KONTAN via pesan pendek, Selasa, (21/1).Alit menjelaskan jika kebijakan BI memang demikian, ada kemungkinan Bank Sinar Harapan Bali akan menjajagi skema alternatif. Yakni Co Branding dengan induk usaha yang sudah masuk BUKU IV (Bank Mandiri) dan punya branchless banking juga. "Untuk hasil pilot project kami tahun lalu mendapat respon bagus dan ini jadi alasan kami untuk terus mengembangkannya," jelas Alit. Sayangnya, Alit masih enggan untuk menjabarkan lebih detail.Sebagaimana diketahui, Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah menyatakan program layanan branchless banking kelak hanya bisa dilakukan oleh bank BUKU IV. Ini berarti hanya Bank Mandiri, BNI, BCA dan BRI yang bisa membuka layanan.Padahal sebelumnya, BI telah menyiapkan pilot project branchless banking selama enam bulan sejak Mei hingga November 2013. Kala itu BI melibatkan beberapa bank menengah dan kecil seperti Bank CIMB Niaga, Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) dan Bank Sinar harapan Bali. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News