KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa bank sistemik tahun ini akan berusaha memenuhi aturan OJK mengenai rencana aksi bagi bank sistemik. Dalam aturan ini mewajibkan bank sebelum akhir 2018 menerbitkan surat utang yang bisa dikonversi atau convertible bond. Suprajarto, Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) bilang, pertengahan Desember 2017 lalu bank telah mendaptkan persetujuan Kemenerian BUMN mengenai recovery plan. "Salah satu insinya adalah rencana menerbitkan instrumen surat utang atau subdebt dengan fitur konversi," kata Suprajarto kepada kontan.co.id, Rabu (17/1).
Bank sistemik akan terbitkan obligasi konversi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa bank sistemik tahun ini akan berusaha memenuhi aturan OJK mengenai rencana aksi bagi bank sistemik. Dalam aturan ini mewajibkan bank sebelum akhir 2018 menerbitkan surat utang yang bisa dikonversi atau convertible bond. Suprajarto, Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) bilang, pertengahan Desember 2017 lalu bank telah mendaptkan persetujuan Kemenerian BUMN mengenai recovery plan. "Salah satu insinya adalah rencana menerbitkan instrumen surat utang atau subdebt dengan fitur konversi," kata Suprajarto kepada kontan.co.id, Rabu (17/1).