Bank sistemik akan terbitkan obligasi konversi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa bank sistemik tahun ini akan berusaha memenuhi aturan OJK mengenai rencana aksi bagi bank sistemik. Dalam aturan ini mewajibkan bank sebelum akhir 2018 menerbitkan surat utang yang bisa dikonversi atau convertible bond.

Suprajarto, Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) bilang, pertengahan Desember 2017 lalu bank telah mendaptkan persetujuan Kemenerian BUMN mengenai recovery plan.

"Salah satu insinya adalah rencana menerbitkan instrumen surat utang atau subdebt dengan fitur konversi," kata Suprajarto kepada kontan.co.id, Rabu (17/1).


Rencana recovery ini sudah disubmit ke OJK dan akan mendapatkan persetujuan dalam RUPS terdekat.

Secara paralel, instrumen surat utang subordinasi juga dalam persiapan.

"Rencananya, dalam semester I tahun 2018, kami dapat menerbitkan subdebt tersebut. Sesuai POJK, subdebt akan diterbitkan dalam bentuk rupiah," kata Suprajarto.

Iman Nugroho Soeko, Direktur Keuangan dan Treasutry PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) bilang, pada tahun ini bank akan menerbitkan surat utang yang bisa dikonversi dalam bentuk subdebt sebesar Rp 2 triliun.

"Ini sudah masuk rencana bisnis bank," kata Iman kepada kontan.co.id, Rabu (17/1). Sebelumnya BTN mengaku sudah menerbitkan subdebt yang sama yaitu pada 2016 sebesar Rp 3 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia