KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga akhir tahun lalu, Kontan.co.id menelusuri ada 13 bank sistemik, jumlah ini menyusut dibandingkan publikasi Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada April 2018 sebanyak 15 bank. Sebagai catatan, penelusuran Kontan.co.id didasari dari laporan keuangan bank umum kegiatan usaha (BUKU) 4, dan BUKU 3 yang membentuk domestic systematically important bank (D-SIB) capital surcharge alias modal tambahan yang wajib dibentuk bank sistemik. Baca Juga: Restrukturisasi Kredit, Likuiditas Bank BRI (BBRI) dan Bank BTN (BBTN) Terjaga
Bank sistemik menyusut jadi 13 bank
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga akhir tahun lalu, Kontan.co.id menelusuri ada 13 bank sistemik, jumlah ini menyusut dibandingkan publikasi Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada April 2018 sebanyak 15 bank. Sebagai catatan, penelusuran Kontan.co.id didasari dari laporan keuangan bank umum kegiatan usaha (BUKU) 4, dan BUKU 3 yang membentuk domestic systematically important bank (D-SIB) capital surcharge alias modal tambahan yang wajib dibentuk bank sistemik. Baca Juga: Restrukturisasi Kredit, Likuiditas Bank BRI (BBRI) dan Bank BTN (BBTN) Terjaga