KONTAN.CO.ID-JAKARTA. PT Bank SMBC Indonesia Tbk (BTPN) resmi menjadi perusahaan induk konglomerasi keuangan (PIKK) operasional grup financial asal Jepang, yakni Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC). Seperti diketahui, SMBC Indonesia merupakan entitas utama dari konglomerasi tersebut. Dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Kamis (17/7), OJK telah menyetujui penunjukan Perseroan sebagai PIKK melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-6/KS.1/2025 tanggal 24 Juni 2025 yang disampaikan melalui surat OJK Nomor SR-11/KS.13/2025 tanggal 8 Juli 2025. "Selanjutnya untuk memenuhi Peraturan OJK nomor 30 tahun 2024 tentang Konglomerasi Keuangan dan Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan, Perseroan melakukan perubahan Anggaran Dasar sesuai keputusan RUPST melalui Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan No. 27 tanggal 14 Juli 2025," ungkap Eneng Yulie Andriani Corporate Secretary Bank SMBC.
Bank SMBC Kantongi Restu OJK untuk jadi Induk Konglomerasi SMBC di Indonesia
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. PT Bank SMBC Indonesia Tbk (BTPN) resmi menjadi perusahaan induk konglomerasi keuangan (PIKK) operasional grup financial asal Jepang, yakni Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC). Seperti diketahui, SMBC Indonesia merupakan entitas utama dari konglomerasi tersebut. Dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Kamis (17/7), OJK telah menyetujui penunjukan Perseroan sebagai PIKK melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-6/KS.1/2025 tanggal 24 Juni 2025 yang disampaikan melalui surat OJK Nomor SR-11/KS.13/2025 tanggal 8 Juli 2025. "Selanjutnya untuk memenuhi Peraturan OJK nomor 30 tahun 2024 tentang Konglomerasi Keuangan dan Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan, Perseroan melakukan perubahan Anggaran Dasar sesuai keputusan RUPST melalui Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan No. 27 tanggal 14 Juli 2025," ungkap Eneng Yulie Andriani Corporate Secretary Bank SMBC.
TAG: