Bank Sulselbar siapkan dana pelunasan obligasi Rp 450 miliar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat (Bank Sulselbar) menyampaikan kesiapan atas pelunasan Obligasi Penawaran Umum Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2016 dengan nominal sebesar Rp 450 miliar rupiah. Surat utang itu akan jatuh tempo pada 3 November 2021 mendatang. 

“Bank Sulselbar telah menyediakan dana untuk pembayaran pokok efek bersifat utang tersebut kepada pemegang efek bersifat utang pada saat jatuh tempo,” tulis Direktur Pemasaran dan  Syariah Bank Sulselbar Rosmala Arifin dalam keterbukaan informasi pada Senin (11/10). 

Dana yang disediakan adalah sebesar Rp 450 miliar sesuai dengan jumlah pokok efek bersifat utang yang akan jatuh tempo pada tanggal 3 November 2021. Rosmala menekankan pemenuhan kewajiban keuangan secara tepat waktu dan tepat jumlah merupakan komitmen manajemen Bank Sulselbar.


Baca Juga: Bank Sulselbar salurkan kredit Rp 100 miliar ke pengusaha mikro lewat Amartha

Sebelumnya, PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat idA+ untuk Obligasi Berkelanjutan I Tahap II/2016 sebesar Rp 450 miliar yang diterbitkan oleh Bank Sulselbar yang jatuh tempo pada 3 November 2021. Pefindo menyebut, kesiapan perusahaan untuk melunasi obligasi dan sukuk tersebut didukung oleh dana kas dan penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain sebesar Rp 2,9 triliun pada akhir Juni 2021.

"Efek utang dengan peringkat idA mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang adalah kuat," kata Pefindo. Walaupun demikian, kemampuan emiten mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi, dibandingkan dengan emiten yang peringkatnya lebih tinggi.

Baca Juga: Tak mau kalah, BPD juga tengah menggenjot pengembangan digitalisasi

Sementara itu, tanda tambah (+) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan. 

Didirikan pada tahun 1961, Bank Sulselbar bergerak pada bidang perbankan komersial dengan sebagian besar layanan diarahkan ke pemerintah daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat beserta karyawan mereka. Pada 30 Juni 2021, 30,0% saham Bank Sulselbar dimiliki oleh pemerintah provinsi Sulawesi Selatan, 3,5% oleh pemerintah provinsi Sulawesi Barat. Sisanya dimiliki oleh pemerintah kota dan kabupaten di provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.

Baca Juga: Restrukturisasi kredit diperpanjang hingga 2023, begini kata BPD

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati