KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO) dari sektor perbankan tampaknya akan marak tahun ini. Pasalnya, bank umum wajib memiliki modal inti minimal Rp 2 triliun hingga akhir 2021 sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sementara jumlah bank yang masih dalam kelompok Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) II masih banyak. Di samping itu, banyak pula bank daerah yang sudah punya modal inti di atas Rp 2 triliun ingin melantai di bursa saham untuk memperbesar kapasitas ekspansinya ke depan. Bahkan beberapa di antaranya merencanakan IPO tersebut tahun 2020 namun terpaksa mundur karena kondisi pasar yang tidak mendukung. Tahun ini, rencana tersebut kembali dipersiapkan. Salah satunya PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (Bank Sumut). Bank ini sudah merencanakan IPO sejak tahun 2020 namun prosesnya ditunda ke tahun ini akibat pandemi Covid-19.
Bank Sumut akan IPO tahun Ini, lepas saham sekitar 20%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO) dari sektor perbankan tampaknya akan marak tahun ini. Pasalnya, bank umum wajib memiliki modal inti minimal Rp 2 triliun hingga akhir 2021 sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sementara jumlah bank yang masih dalam kelompok Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) II masih banyak. Di samping itu, banyak pula bank daerah yang sudah punya modal inti di atas Rp 2 triliun ingin melantai di bursa saham untuk memperbesar kapasitas ekspansinya ke depan. Bahkan beberapa di antaranya merencanakan IPO tersebut tahun 2020 namun terpaksa mundur karena kondisi pasar yang tidak mendukung. Tahun ini, rencana tersebut kembali dipersiapkan. Salah satunya PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (Bank Sumut). Bank ini sudah merencanakan IPO sejak tahun 2020 namun prosesnya ditunda ke tahun ini akibat pandemi Covid-19.