KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Merespon aturan regulator tentang kewajiban spin off unit usaha syariah (UUS) menjadi bank umum syariah (BUS) di tahun 2023, PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (Bank Sumut) sudah berencana untuk melakukan spin off di tahun 2018. Aturan tersebut tertulis pada UU No 21/2008 tentang perbankan syariah. Alhasil, bank umum yang memiliki UUS wajib melakukan spin off di tahun 2023. Menurut Direktur Utama Bank Sumut, Edie Rizliyanto, Bank Sumut sudah merencanakan spin off UUS di akhir tahun 2018.
Bank Sumut spin off unit syariah akhir 2018
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Merespon aturan regulator tentang kewajiban spin off unit usaha syariah (UUS) menjadi bank umum syariah (BUS) di tahun 2023, PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (Bank Sumut) sudah berencana untuk melakukan spin off di tahun 2018. Aturan tersebut tertulis pada UU No 21/2008 tentang perbankan syariah. Alhasil, bank umum yang memiliki UUS wajib melakukan spin off di tahun 2023. Menurut Direktur Utama Bank Sumut, Edie Rizliyanto, Bank Sumut sudah merencanakan spin off UUS di akhir tahun 2018.