KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Syariah anak usaha perbankan pelat merah terus mempersiapkan diri untuk menampung pengalihan aset dari bisnis induknya di Aceh terkait dengan implementasi Qanun 11 tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah. Qanun tersebut sudah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada November 2018. Tiga tahun setelah beleid syariah ini sah, seluruh lembaga jasa keuangan di Provinsi Aceh harus menganut prinsip syariah. PT BRI Syariah Tbk (BRIS) misalnya optimis kinerja perseroan di paruh kedua tahun ini akan lebih baik karena didukung mulai adanya limpahan aset dari BRI di Aceh. "Mulai semester II kami perkirakan kinerja akan tumbuh lebih bagus karena kesempatan mengenai Qanun." kata Ngatari, Direktur Utama BRI Syariah pada Kontan.co.id baru-baru ini.
Bank syariah anak BUMN bersiap terima limpahan aset dari bisnis induk di Aceh
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Syariah anak usaha perbankan pelat merah terus mempersiapkan diri untuk menampung pengalihan aset dari bisnis induknya di Aceh terkait dengan implementasi Qanun 11 tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah. Qanun tersebut sudah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada November 2018. Tiga tahun setelah beleid syariah ini sah, seluruh lembaga jasa keuangan di Provinsi Aceh harus menganut prinsip syariah. PT BRI Syariah Tbk (BRIS) misalnya optimis kinerja perseroan di paruh kedua tahun ini akan lebih baik karena didukung mulai adanya limpahan aset dari BRI di Aceh. "Mulai semester II kami perkirakan kinerja akan tumbuh lebih bagus karena kesempatan mengenai Qanun." kata Ngatari, Direktur Utama BRI Syariah pada Kontan.co.id baru-baru ini.