JAKARTA. Bank Indonesia (BI) berharap bank syariah bisa memanfaatkan dana wakaf masyarakat untuk menjadi alternatif pendanaan. "Untuk meningkatkan pembiayaan salah satunya dari dana umat. Bisa zakat, infak, sedekah, dan tentunya dana wakaf yang dikelola badan wakaf yang merupakan dana umat," ucap Direktur Eksekutif Perbankan Syariah BI Edy Setiadi. Edy menyebut, penggunaan dana wakaf dapat digunakan oleh bank syariah untuk menyebarkan dana dalam bentuk pembiayaan produktif. "Wakaf itu dapat berperan sebagai salah satu pendanaan alternatif yang murah untuk kembangkan umat," ujarnya.
Bank syariah bisa pakai dana wakaf
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) berharap bank syariah bisa memanfaatkan dana wakaf masyarakat untuk menjadi alternatif pendanaan. "Untuk meningkatkan pembiayaan salah satunya dari dana umat. Bisa zakat, infak, sedekah, dan tentunya dana wakaf yang dikelola badan wakaf yang merupakan dana umat," ucap Direktur Eksekutif Perbankan Syariah BI Edy Setiadi. Edy menyebut, penggunaan dana wakaf dapat digunakan oleh bank syariah untuk menyebarkan dana dalam bentuk pembiayaan produktif. "Wakaf itu dapat berperan sebagai salah satu pendanaan alternatif yang murah untuk kembangkan umat," ujarnya.