KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Syariah Bukopin (Bukopin Syariah) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2019 dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu (17/6). RUPST BSB telah memutuskan persetujuan atas laporan tahunan perseroan serta pengesahan perhitungan tahunan yang terdiri dari neraca dan laba rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada pada tanggal 31 Desember 2019 serta memberikan acquit et de charge sepenuhnya kepada Dewan Komisaris dan Direksi Bukopin Syariah. Rapat juga menetapkan penggunaan Laba Bukopin Syariah untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dan akan digunakan untuk menunjang kegiatan operasi dan pengembangan usaha Bukopin Syariah. Baca Juga: Bukopin Syariah tawarkan tabungan gratis sedekah
Bank Syariah Bukopin gelar RUPS tahunan & luar biasa, berikut hasilnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Syariah Bukopin (Bukopin Syariah) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2019 dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu (17/6). RUPST BSB telah memutuskan persetujuan atas laporan tahunan perseroan serta pengesahan perhitungan tahunan yang terdiri dari neraca dan laba rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada pada tanggal 31 Desember 2019 serta memberikan acquit et de charge sepenuhnya kepada Dewan Komisaris dan Direksi Bukopin Syariah. Rapat juga menetapkan penggunaan Laba Bukopin Syariah untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dan akan digunakan untuk menunjang kegiatan operasi dan pengembangan usaha Bukopin Syariah. Baca Juga: Bukopin Syariah tawarkan tabungan gratis sedekah