KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Syariah Bukopin atau BSB, melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2020 dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). RUPST BSB telah memutuskan persetujuan atas laporan tahunan perseroan, dan pengesahan perhitungan tahunan yang terdiri dari neraca dan laba rugi perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020. Selain itu juga memberikan acquit et de charge sepenuhnya kepada Dewan Komisaris, Direksi dan DPS BSB.
Bank Syariah Bukopin resmi berganti nama Bank KB Bukopin Syariah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Syariah Bukopin atau BSB, melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2020 dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). RUPST BSB telah memutuskan persetujuan atas laporan tahunan perseroan, dan pengesahan perhitungan tahunan yang terdiri dari neraca dan laba rugi perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020. Selain itu juga memberikan acquit et de charge sepenuhnya kepada Dewan Komisaris, Direksi dan DPS BSB.