JAKARTA. Bank Syariah Bukopin (BSB) mengaku belum mengambil sikap atas revisi aturan yang tengah digodok oleh Bank Indonesia (BI) mengenai pengetatan kebijakan bagi kredit properti, salah satunya adalah kredit pemilikan rumah (KPR) dalam status inden. Kepala Divisi Pengembangan Produk Bank Syariah Bukopin Nurkholis mengatakan, hingga saat ini anak usaha Bukopin ini belum memiliki perubahan apa pun atas pengajuan pembiayaan kredit properti, terutama KPR. Meski begitu, KPR syariah di Bank Syariah Bukopin lebih memprioritaskan bagi pembeli rumah pertama dan untuk ditempati sebagai tempat tinggal. Selain itu, KPR syariah di Bank Syariah Bukopin juga lebih memprioritaskan rumah yang dibangun dalam kawasan pengembangan developer.
Bank Syariah Bukopin tenang hadapi aturan KPR
JAKARTA. Bank Syariah Bukopin (BSB) mengaku belum mengambil sikap atas revisi aturan yang tengah digodok oleh Bank Indonesia (BI) mengenai pengetatan kebijakan bagi kredit properti, salah satunya adalah kredit pemilikan rumah (KPR) dalam status inden. Kepala Divisi Pengembangan Produk Bank Syariah Bukopin Nurkholis mengatakan, hingga saat ini anak usaha Bukopin ini belum memiliki perubahan apa pun atas pengajuan pembiayaan kredit properti, terutama KPR. Meski begitu, KPR syariah di Bank Syariah Bukopin lebih memprioritaskan bagi pembeli rumah pertama dan untuk ditempati sebagai tempat tinggal. Selain itu, KPR syariah di Bank Syariah Bukopin juga lebih memprioritaskan rumah yang dibangun dalam kawasan pengembangan developer.