KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank BRI Syariah Tbk (BRIS) telah menandatangani perjanjian penggabungan bersyarat (Conditional Merger Agreement) sehubungan dengan rencana penggabungan tiga bank syariah anak BUMN. Ketiga bank yang yang akan dimerger yakni BRIS, PT Bank BNI Syariah, dan PT Bank Syariah Mandiri. Penggabungan akan efektif setelah memperoleh persetujuan dari otoritas-otoritas yang berwenang dan dengan memperhatikan ketentuan anggaran dasar dari masing-masing pihak serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui penandatanganan perjanjian tersebut maka proses merger resmi dimulai. Hal ini menjadi tonggak awal bersejarah untuk melahirkan sebuah bank syariah nasional terbesar di Indonesia yang berpotensi menjadi 10 bank syariah teratas secara global berdasarkan kapitalisasi pasar.
Bank syariah BUMN dimerger, BRI Syariah jadi entitas yang menerima penggabungan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank BRI Syariah Tbk (BRIS) telah menandatangani perjanjian penggabungan bersyarat (Conditional Merger Agreement) sehubungan dengan rencana penggabungan tiga bank syariah anak BUMN. Ketiga bank yang yang akan dimerger yakni BRIS, PT Bank BNI Syariah, dan PT Bank Syariah Mandiri. Penggabungan akan efektif setelah memperoleh persetujuan dari otoritas-otoritas yang berwenang dan dengan memperhatikan ketentuan anggaran dasar dari masing-masing pihak serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui penandatanganan perjanjian tersebut maka proses merger resmi dimulai. Hal ini menjadi tonggak awal bersejarah untuk melahirkan sebuah bank syariah nasional terbesar di Indonesia yang berpotensi menjadi 10 bank syariah teratas secara global berdasarkan kapitalisasi pasar.