KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Merger bank syariah BUMN dinilai akan menciptakan bank syariah yang lebih besar dan memiliki daya saing yang baik. Consulting Partner RSM Indonesia, Wiljadi Tan menyarankan rencana penggabungan usaha (merger) bank syariah badan usaha milik negara (BUMN) nantinya harus langsung dikuasai kepemilikan sahamnya oleh pemerintah dengan menerbitkan saham dwi warna. Berbeda dengan bank syariah BUMN saat ini yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh induk usahanya bank BUMN yang sudah berstatus perusahaan go public, meskipun mayoritas sahamnya masih dimiliki pemerintah. “Kita butuh bank yang lebih besar dan sehat di level regional. Sebagaimana kita ketahui, model bisnis bank sangat tergantung pada persaingan biaya dana dengan bank-bank lainnya. Merger adalah salah satu cara untuk mencapai agar bank tersebut bisa lebih besar dan memiliki daya saing yang baik,” ujarnya dalam keterangan pers, Kamis (13/8)
Bank syariah BUMN hasil merger harus langsung dimiliki negara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Merger bank syariah BUMN dinilai akan menciptakan bank syariah yang lebih besar dan memiliki daya saing yang baik. Consulting Partner RSM Indonesia, Wiljadi Tan menyarankan rencana penggabungan usaha (merger) bank syariah badan usaha milik negara (BUMN) nantinya harus langsung dikuasai kepemilikan sahamnya oleh pemerintah dengan menerbitkan saham dwi warna. Berbeda dengan bank syariah BUMN saat ini yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh induk usahanya bank BUMN yang sudah berstatus perusahaan go public, meskipun mayoritas sahamnya masih dimiliki pemerintah. “Kita butuh bank yang lebih besar dan sehat di level regional. Sebagaimana kita ketahui, model bisnis bank sangat tergantung pada persaingan biaya dana dengan bank-bank lainnya. Merger adalah salah satu cara untuk mencapai agar bank tersebut bisa lebih besar dan memiliki daya saing yang baik,” ujarnya dalam keterangan pers, Kamis (13/8)