Bank syariah ekspansi ke Filipina



JaKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berusaha meningkatkan ekspansi perbankan di luar negeri. Setelah mendorong bank lokal ekspansi ke Myanmar, kini Kementerian BUMN akan mengajak perbankan syariah ekspansi ke Filipina.

Peluang ekspansi bank syariah lokal terbuka lebar,  setelah ada penawaran dari Pemerintah Filipina. Maklum, negeri yang dipimpin Benigno Aquino ini tengah menaruh dengan industri syariah.

Sementara ketertarikan Kementerian BUMN karena pertumbuhan ekonomi Filipina yang cukup pesat, mencapai 7,8%. "Secepatnya kami akan bicarakan hal ini dengan bank syariah BUMN. Hal ini sesuai  rencana kami mempecepat pertumbuhan bisnis syariah," ujar Menteri BUMN, Dahlan Iskan, pekan lalu.


Dahlan menambahkan, bentuk kerjasama nantinya berupa pembukaan cabang bank syariah bank BUMN di Filipina. Saat ini Kementerian BUMN masih menggodok apakah akan membawa bendera banyak bank atau bendera gabungan nama bank syariah BUMN.

Catatan saja, saat ini Filipina hanya memiliki satu bank berlabel syariah. Padahal, potensi perbankan syariah di Filipina terbilang menggiurkan. Soalnya, populasi masyarakat Filipina yang beragama muslim lumayan banyak.

Garap dalam negeri

Meski mendapat peluang, tidak langsung membuat bank BUMN syariah tertarik. Bank BUMN syariah masih memilih mengembangkan pasar domestik ketimbang eskspansi di luar negeri, walaupun margin bisnis di Filipina dan Indonesia tidak jauh berbeda.

Maklum, penetrasi perbankan syariah di tanah air masih sangat kecil. Sampai akhir Maret 2013, aset bank syariah masih 4,89% dari total perbankan. Peluang menyalurkan kredit dalam negeri juga cukup terbuka rasio kredit terhadap produk domestik bruto (PDB) masih 30%.

Sekretaris Perusahaan BRI Syariah, Lukita T Prakasa, mengatakan pihaknya kurang tertarik ekspansi ke luar negeri, meski ekonomi Filipina tumbuh tinggi. Alasannya, ekspansi luar negeri tidak sesuai dengan fokus bisnis BRI Syariah.

BRI Syariah fokus mengembangkan pembiayaan mikro dan ritel. "Kami belum mendapat izin bank devisa sehingga belum boleh bertransaksi dalam valuta asing. Sekarang kami sedang memproses izin bank devisa dan diharapkan bisa keluar izinnya pada semester II," ujarnya Lukita.

Informasi saja, selain mendorong perbankan syariah ekspansi ke luar negeri, Kementerian BUMN sedang mengkaji tiga opsi mengembangkan bank syariah. Pertama, konsolidasi atau merger empat anak usaha Bank syariah milik Bank BUMN menjadi satu Bank syariah nasional.

Kedua, mengkonversi satu Bank BUMN konvensional menjadi bank syariah, kemudian bank ini mengambilalih empat anak usaha bank syariah lain. Ketiga, go public bank syariah nasional untuk memperkuat modal dan ekspansi.

Diharapkan jika ada bank syariah BUMN akan mempercepat penetrasi pembiayaan syariah. Hal ini juga akan menekan biaya operasional.       

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie