JAKARTA. Industri perbankan syariah menyambut baik rencana Bank Indonesia (BI) menerapkan aturan Giro Wajib Minumum Average (GWMA) untuk memperdalam pasar keuangan. Direktur Bisnis Konsumer PT Bank Negara Indonesia Syariah (BNI Syariah) Kukuh Rahardjo menilai, tujuan bank sentral mengeluarkan GWMA pada dasarnya untuk memperkuat likuiditas perbankan, khususnya di tengah gejolak ekonomi global. "Kewajiban bank dalam GWMA akan dihitung secara rata-rata per periode. Sehingga akan lebih fleksibel bagi perbankan mengelola likuiditas," jelas Kukuh, Senin (28/11). Dengan adanya aturan itu, BNI Syariah optimistis, tahun depan, pertumbuhan pembiayaan dan dana pihak ketiga (DPK) dapat mencapai 16% hingga 20%. Jumlah ini cenderung meningkat dibandingkan target pertumbuhan pembiayaan tahun 2016 yang berkisar 14%.
Bank syariah: GWM average bikin lebih fleksibel
JAKARTA. Industri perbankan syariah menyambut baik rencana Bank Indonesia (BI) menerapkan aturan Giro Wajib Minumum Average (GWMA) untuk memperdalam pasar keuangan. Direktur Bisnis Konsumer PT Bank Negara Indonesia Syariah (BNI Syariah) Kukuh Rahardjo menilai, tujuan bank sentral mengeluarkan GWMA pada dasarnya untuk memperkuat likuiditas perbankan, khususnya di tengah gejolak ekonomi global. "Kewajiban bank dalam GWMA akan dihitung secara rata-rata per periode. Sehingga akan lebih fleksibel bagi perbankan mengelola likuiditas," jelas Kukuh, Senin (28/11). Dengan adanya aturan itu, BNI Syariah optimistis, tahun depan, pertumbuhan pembiayaan dan dana pihak ketiga (DPK) dapat mencapai 16% hingga 20%. Jumlah ini cenderung meningkat dibandingkan target pertumbuhan pembiayaan tahun 2016 yang berkisar 14%.