JAKARTA. Perbankan syariah terus mencari cara untuk membesarkan pangsa pasar. Yang terbaru, bank syariah berminat menggarap bisnis pengelolaan aset hibah atau biasa disebut wakaf. Data Kementerian Agama menyebutkan, sebanyak 440 juta hektare tercatat sebagai aset wakaf. Aset wakaf tersebut berbentuk gedung pendidikan, masjid dan tanah. Sebagai upaya mendongkrak aset, sederet bank syariah tengah mengkaji potensi bisnis sebagai pengelola aset wakaf. Menurut Direktur Bisnis BNI Syariah Imam Teguh Saptono, bank syariah memiliki keunggulan dibandingkan dengan bank konvensional di bisnis pengelolaan wakaf.
Bank syariah ingin mengelola aset wakaf
JAKARTA. Perbankan syariah terus mencari cara untuk membesarkan pangsa pasar. Yang terbaru, bank syariah berminat menggarap bisnis pengelolaan aset hibah atau biasa disebut wakaf. Data Kementerian Agama menyebutkan, sebanyak 440 juta hektare tercatat sebagai aset wakaf. Aset wakaf tersebut berbentuk gedung pendidikan, masjid dan tanah. Sebagai upaya mendongkrak aset, sederet bank syariah tengah mengkaji potensi bisnis sebagai pengelola aset wakaf. Menurut Direktur Bisnis BNI Syariah Imam Teguh Saptono, bank syariah memiliki keunggulan dibandingkan dengan bank konvensional di bisnis pengelolaan wakaf.