Bank Syariah Mandiri (BSM) ditunjuk menjadi bank penerima wakaf uang



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Bank Syariah Mandiri (BSM) ditunjuk pemerintah untuk menjadi bank penerima wakaf uang. Hal itu dilakukan untuk pembenahan tata kelola wakaf uang yanh produktif. Nantinya wakaf uang yang disimpan di BSM juga akan  dikelola melalui program Wakaf Uang Berkah Umat.

"BSM akan bertindak sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKSPWU) dan Mandiri Manajemen Investasi sebagai pengelola dana wakaf," ujar Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) di Istana Negara, Senin (25/1).

Ma'ruf bilang wakaf uang merupakan perluasan wakaf yang lebih modern. Sehingga wakaf tidak lagi hanya dilakukan dalam bentuk aset tidak bergerak seperti tanah dan bangunan.


Wakaf uang dianggap sebagai salah satu bentuk wakaf produktif. Bentuk tersebut tidak hanya memiliki fleksibilitas dalam pengembangan investasinya, tetapi juga fleksibilitas dalam bentuk penyaluran manfaatnya.

Baca Juga: Realisasi investasi asing ke Indonesia turun di tahun lalu, ini kata BPKM

"Dimana pokok wakafnya bisa dijaga agar tidak berkurang atau hilang," terang Ma'ruf yang juga Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah.

Oleh karena itu, pengelolaan wakaf uang harus dilakukan dengan profesional dan modern. Pengelolaan wakaf uang perlu didukung dengan diperbanyaknya kanal-kanal penerimaan wakaf uang, terutama dengan mengaktifkan peran Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU).

LKS-PWU yang dimaksud Ma'ruf antara lain adalah bank syariah dan lembaga keuangan mikro syariah. Lembaga keuangan mikro syariah ini dapat digunakan sebagai tempat penerimaan wakaf uang berbasis masyarakat.

"Sehingga, keberadaan dan peran aktif lembaga keuangan mikro syariah harus menyebar merata untuk melayani masyarakat yang ingin berwakaf di seluruh Indonesia," jelas Ma'ruf.

Selanjutnya: Sri Mulyani sebut wakaf berpotensi mengatasi kemiskinan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli