KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Syariah Mandiri (BSM) ditunjuk pemerintah untuk menjadi bank penerima wakaf uang. Hal itu dilakukan untuk pembenahan tata kelola wakaf uang yanh produktif. Nantinya wakaf uang yang disimpan di BSM juga akan dikelola melalui program Wakaf Uang Berkah Umat. "BSM akan bertindak sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKSPWU) dan Mandiri Manajemen Investasi sebagai pengelola dana wakaf," ujar Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) di Istana Negara, Senin (25/1). Ma'ruf bilang wakaf uang merupakan perluasan wakaf yang lebih modern. Sehingga wakaf tidak lagi hanya dilakukan dalam bentuk aset tidak bergerak seperti tanah dan bangunan.
Wakaf uang dianggap sebagai salah satu bentuk wakaf produktif. Bentuk tersebut tidak hanya memiliki fleksibilitas dalam pengembangan investasinya, tetapi juga fleksibilitas dalam bentuk penyaluran manfaatnya. Baca Juga: Realisasi investasi asing ke Indonesia turun di tahun lalu, ini kata BPKM "Dimana pokok wakafnya bisa dijaga agar tidak berkurang atau hilang," terang Ma'ruf yang juga Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah.