Bank Syariah Mandiri buka kembali gadai emas



JAKARTA. Produk gadai emas masih menjadi ladang yang menggiurkan bagi bisnis bank syariah. Sempat berhenti ketika harga emas longsor, kini bank syariah secara perlahan kembali membuka produk tersenut.

Salah satunya adalah anak usaha PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) yakni Bank Syariah mandiri (BSM). Setelah sempat terhenti pada November tahun lalu, BSM akhirnya kembali menjalankan salah satu aktivitas usaha pembiayaan mikronya tersebut.

Hanawijaya, Direktur BSM mengatakan, pihaknya mulai membuka kembali praktik gadai emas sesuai aturan baru Bank Indonesia (BI) sejak 9 April 2012 kemarin. “Dengan sisa baki debit Rp 1,3 triliun karena penghentian sementara, dan tambahan Rp 1 triliun untuk target pembiayaan gadai emas tahun in,” ujarnya ditemui KONTAN, Rabu (18/4).


Hitung punya hitung, target itu tidak jauh berbeda dengan realisasi pembiayaan gadai emas sepanjang tahun lalu. Pada periode tersebut, BSM tercatat menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 2,2 triliun. Namun demikian, perlu diketahui, bisnis tahun lalu itu pun memiliki segmen pasar yang lebih luas karena belum dikenai aturan pembatasan gadai maksimal Rp 250 juta.

Nah, setelah Surat Edaran (SE) Nomor 14/7/DPBS, regulator menekankan sejumlah pembatasan, di samping bersulih nama dari gadai emas menjadi Qardh Beragun Emas. Antara lain, finance to value (FTV) maksimal 80% dari harga taksiran emas yang digadaikan, jangka waktu gadai maksimal 4 bulan, dan hanya dapat diperpanjang dua kali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: