Bank Syariah Mandiri usul plafon gadai emas naik



JAKARTA. PT Bank Syariah Mandiri (BSM) ingin lebih leluasa mendorong bisnis gadai emas (rahn). Bank ini pun meminta regulator memberikan pelonggaran aturan terkait plafon nilai gadai emas.  

Senior Executive Vice President Retail Banking Bank Syariah Mandiri, Niken Andonowarih, pihaknya telah berkomunikasi dengan regulator untuk melonggarkan aturan gadai emas dengan meningkatkan jumlah plafon nilai gadai emas. “Kami mengusulkan plafon gadai emas menjadi Rp 500 juta per nasabah,” katanya, belum lama ini.

Usulan plafon gadai emas tersebut naik dari posisi saat ini maksimal pembiayaan gadai emas Rp 250 juta per nasabah. Niken, bilang dengan kenaikan plafon gadai emas maka nasabah akan tertarik untuk melakukan gadai emas di bank syariah. Ujungnya, pembiayaan ini akan naik sekitar 30%-40% di BSM.


Menurutnya, regulator perlu melakukan evaluasi pada aturan gadai emas yang tengah melambat di perbankan syariah karena aturan pembatasan plafon gadai emas. Belum lagi, perbankan syariah kalah bersaing dengan PT Pegadaian dan toko emas yang juga melayani gadai emas dengan nilai plafon tak terbatas.

Ia menilai, sejak tahun 2015, PT Pegadaian mencatat telah melakukan pembiayaan gadai emas hingga Rp 180 triliun. Dengan angka tersebut, perusahaan berplat merah ini telah menguasai pangsa 80%-90% di gadai emas, karena PT Pegadaian tak diatur oleh regulator.

Meskipun gadai emas masih terbelenggu oleh aturan, namun BSM menargetkan pembiayaan gadai emas tumbuh 25% atau mencapai sekitar Rp 2,62 triliun di akhir tahun 2017 dari perhitungan posisi pembiayaan gadai emas senilai Rp 2,10 triliun di akhir tahun 2016. Sedangkan, target pendapatan komisi dari gadai emas senilai Rp 300 miliar di tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia