Bank Syariah masih setengah hati di pasar uang



JAKARTA. Perbankan syariah menyebut belum tertarik untuk melakukan transaksi di pasar uang antarbank syariah (PUAS) sebagai alternatif penambahan likuditas. Direktur Direktur Bisnis Korporasi PT Bank Muamalat Indonesia Tbk, Indra Sugiarto menilai sampai saat ini kondisi likuditas perbankan termasuk bank syariah masih dalam kondisi yang cukup.

"Mungkin hal ini juga yang membuat transaksi di PUAS mmenurun dibandingkan tahun lalu atau bulan Januari," kata Indra kepada KONTAN, Sabtu (29/4). Selain itu, Indra menyebut pasar uang syariah tidak dapat dipakai untuk trading sebagaimana terjadi di pasar uang antarbank yang konvensional (PUAB). Artinya, dalam PUAS, bank syariah tidak dapat mengeruk keuntungan lewat transaksi di pasar uang.

Lebih lanjut, Indra menjelaskan, rata-rata transaksi PUAS di Bank Muamalat saat ini sekitar Rp 500 miliar sampai Rp 1 triliun per bulan.


Senada, Direktur PT Bank BNI Syariah, Dhias Widhiyati mengungkapkan dalam PUAS mayoritas pemanfaatan dana digunakan sebagai likuditas jangka pendek.

"Jarang bank yang mau lebih dari dua minggu, kebanyakan untuk jangka pendek, sehingga bagi bank yang memerlukan dana, ini juga bukan alternatif yang menarik," kata Dhias.

Selain itu, dari sisi pendanaan Dhias menyebut dana pihak ketiga (DPK) perbankan syariah saat ini masih sangat melimpah dan perbankan syariah cenderung tidak memerlukan likuditas berlebih dikarenakan pangsa pasar yang masih kecil.

Adapun, Dhias menyebut saat ini transaksi PUAS BNI syariah tidak sampai 12% dari secondary reserve dan mayoritas transaski BNI Syariah di PUAS adalah sebagai lendeer. "Per hari rata-rata PUAS BNI Syariah tidak lebih dari Rp 200 miliar," tuturnya.

Sementara, Direktur PT Bank syariah Mandiri (BSM) menilai masih belum bergairahnya bank syariah memanfaatkan pasar uang sebagai alternatif pendanaan dikarenakan sampai saat ini instrumen PUAS yang biasa digunakan oleh pelaku pasar baru dalam bentuk Sertifikat Investasi Mudharabah Antar bank (SIM). "SIMA sendiri belum banyak berkembang karena kondisi likuditas perbankan syariah yang over likuiditas dan masih belum familiarnya perhitungan bagi hasil mudharabah di kalangan konvensional," katanya.

Sebagai informasi saja, berdasarkan data Statistik Sistem Keuangan Indonesia (SSKI) yang dirilis oleh BI per Februari 2017 tercatat transaksi di pasar uang antarabank syariah terus menurun tercatat per Februari 2017 transaksi di PUAS sebesar Rp 165 miiliar atau turun jika dibandingkan bulan sebelumnya sebesar Rp 267 miliar dengan jumlah pelaku sebanyak 20 bank. Tidak hanya itu, jika merujuk pada tahun sebelumnya di bulan yang sama, tercatat transaksi PUAS sebesar Rp 198 miliar per Februari 2016.

Sementara dari sisi pendanaan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat per Februari 2017 DPK yang dihumpun perbankan syariah mencapai Rp 287,08 triliun atau tumbuh signifikan sebesar 21,28% secara tahunan atau yer on year (yoy).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia