JAKARTA. Ketatnya peraturan gadai emas yang diberlakukan Bank Indonesia (BI) ternyata sangat dirasakan oleh perbankan syariah. Bank syariah sudah bertemu BI untuk melobi pelonggaran peraturan bisnis ini. "Kami sudah mengajukan permintaan pelonggaran pada BI. Pelonggaran ini di antaranya dari segi LTV (loan to value), platform, dan tempo gadai," terang Direktur Utama Bank Syariah Mandiri Yuslam Fauzi, Senin (17/9). Menurutnya peraturan yang saat diterapkan memang membawa penurunan signifikan pada gadai emas di BSM. Misalnya, peminat gadai di atas Rp 250 juta hingga miliaran rupiah sangat besar saat peraturan BI belum dirilis.
Bank syariah melobi BI perlunak aturan gadai emas
JAKARTA. Ketatnya peraturan gadai emas yang diberlakukan Bank Indonesia (BI) ternyata sangat dirasakan oleh perbankan syariah. Bank syariah sudah bertemu BI untuk melobi pelonggaran peraturan bisnis ini. "Kami sudah mengajukan permintaan pelonggaran pada BI. Pelonggaran ini di antaranya dari segi LTV (loan to value), platform, dan tempo gadai," terang Direktur Utama Bank Syariah Mandiri Yuslam Fauzi, Senin (17/9). Menurutnya peraturan yang saat diterapkan memang membawa penurunan signifikan pada gadai emas di BSM. Misalnya, peminat gadai di atas Rp 250 juta hingga miliaran rupiah sangat besar saat peraturan BI belum dirilis.