Bank syariah menilai Bank Wakaf bukan ancaman



JAKARTA. Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) mengatakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap rencana pembentukan Bank Wakaf Ventura Indonesia dapat rampung sebelum Juni 2017.

Dalam keterangan resmi, Jumat (3/2), Wakil bendahara umum ICMI Suhaji Lestiadi yang juga anggota Pokja Bank Wakaf Ventura Indonesia mengatakan, nantinya bank ventura Indonesia ini akan diarahkan untuk memberi fasilitas pinjaman pembiayaan kepada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). "OJK sangat mendukung program ini dan mereka berharap sebelum Juni sudah berdiri," katanya.

Direktur Grup Pengawasan Spesialis III OJK, Jasmi mengatakan, rencana tersebut memang telah digagas lama oleh ICMI yang kemudian mendapat restu dari Presiden RI Joko Widodo dalam ratas dengan OJK.


Lanjut Jasmi, pembentukan Bank Wakaf Ventura Indonesia ini dinilai tidak akan terlalu berbenturan dengan bisnis perbankan syariah. Menurutnya, hal tersebut telah sebelumnya dipertimbangkan oleh OJK dan tidak menutup kemungkinan nanti bank syariah akan dapat bersinergi dengan bank wakaf.

"Tentu sudah dipertimbangkan dan akan saling bersinergi dengan semua Lembaga Jasa Keuangan, Industri Keuangan Syariah dan khususnya Perbankan Syariah," ujarnya, Minggu (5/2).

Menanggapi hal itu, Presiden Direktur PT Bank BCA Syariah John Kosasih menyebut, pihaknya justru mendukung pembentukan Bank Wakaf Ventura. Menurutnya, hal itu akan mampu memperluas jangkauan pasar perbankan syariah. "Pembiayaan bank syariah yang diberikan ke sektor UMKM belum optimal, maka dampaknya akan positif ke perbankan," katanya.

Sebagai gambaran, saat ini, anak usaha syariah PT Bank Central Asia Tbk (BCA) ini mencatatkan, porsi pembiayaan BCA Syariah ke segmen UMKM masih terbilang rendah sebesar 27% dari total pembiayaan. Per akhir Desember 2016, BCA Syariah menyalurkan total pembiayaan sebesar Rp 3,46 triliun atau tumbuh 16,40% secara year on year (yoy). Artinya, jika memakai asumsi akhir tahun lalu, sekitar Rp 934 miliar dari total pembiayaan sepanjang tahun mengalir ke UMKM.

Sementara, PT Bank BNI Syariah mengaku tidak begitu khawatir. Direktur Utama BNI Syariah, Imam Teguh Saptono beralasan, Bank Wakaf yang dibentuk akan berbentuk perusahaan modal ventura sehingga tidak akan bertabrakan dengan bisnis perbankan syariah.

Asal tahu saja, BNI Syariah sudah lebih dulu menjadi bank penampung dana wakaf lewat produk Wakaf Hasanah milik perseroan. Adapun tabungan wakaf yang berhasil dihimpun oleh BNI Syariah hingga akhir Desember 2016 mencapai Rp 3 miliar. Jumlah tersebut dinilai cukup tinggi mengingat produk tersebut baru diluncurkan November 2016 silam.

"Perlu menjadi pertimbangan adalah mekanisme mobilisasi dana masyarakat, karena selain trust yang harus dibangun, lembaga ini (bank wakaf) juga harus memiliki aksesbilititas dan infrastruktur yang memadai agar masyarakat bisa dengan mudah menyalurkan wakaf," katanya, Minggu (5/2).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini