JAKARTA. Perbankan syariah tak sabar lagi menunggu relaksasi financing to value (FTV) untuk pembiayaan properti. Pelonggaran aturan uang muka atawa down payment (DP) ini bisa mendongkrak kinerja kredit. Maklum, hampir 50% pembiayaan bank syariah mengucur ke pembiayaan konsumer seperti kredit pemilikan rumah (KPR). Mulya Siregar, Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perbankan I Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan, dengan pelonggaran ini pembiayaan bank syariah di semester dua tahun ini bakal makin deras. "Mudah-mudah saja, kita tunggu," kata Mulya, Senin (1/6). Rencananya, relaksasi FTV bakal dilakukan pada Juni 2015. Di aturan yang baru, jumlah FTV diperluas menjadi 75%. Artinya, uang muka untuk KPR syariah akan turun menjadi 25%. Saat ini, uang muka KPR syariah sebesar 30%.
Bank syariah tunggu aturan relaksasi DP properti
JAKARTA. Perbankan syariah tak sabar lagi menunggu relaksasi financing to value (FTV) untuk pembiayaan properti. Pelonggaran aturan uang muka atawa down payment (DP) ini bisa mendongkrak kinerja kredit. Maklum, hampir 50% pembiayaan bank syariah mengucur ke pembiayaan konsumer seperti kredit pemilikan rumah (KPR). Mulya Siregar, Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perbankan I Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan, dengan pelonggaran ini pembiayaan bank syariah di semester dua tahun ini bakal makin deras. "Mudah-mudah saja, kita tunggu," kata Mulya, Senin (1/6). Rencananya, relaksasi FTV bakal dilakukan pada Juni 2015. Di aturan yang baru, jumlah FTV diperluas menjadi 75%. Artinya, uang muka untuk KPR syariah akan turun menjadi 25%. Saat ini, uang muka KPR syariah sebesar 30%.